Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Riau mengundang Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk bersama-sama menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi Pegawai di Lingkungan Biro Organisasi Setda Prov.Kepri pada hari Jumat (31/10/2025) bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi , Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Gedung A Lantai 3.
Sosialisasi ini dimulai dari jam 08.30 WIB dengan menghadirkan Narasumber Auditor Madya dan Auditor Muda dari Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, dan diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN di Lingkup Biro Organisasi.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Organisasi, Syakyakirti, menyampaikan bahwa maksud dari dilaksanakannya Sosialisasi Anti Korupsi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran seluruh Pegawai di Lingkungan Biro Organisasi tentang bahaya korupsi dan upaya pencegahannya dan merupakan upaya bersama untuk menciptakan ASN yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
Dalam pemaparan sosialisasi ini menanamkan nilai-niai anti korupsi, diharapkan seluruh pegawai dapat menjaga sikap dan budaya integritas karena dengan adanya penguatan budaya integritas, akan membentuk pribadi yang senantiasa menjaga sikap dan budaya integritas sehingga terbebas dari tindakan korupsi