Asistensi Peningkatan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025

06 Agustus 2025, 15:37 WIB 38 kali dibaca
Kategori : Pelayanan Publik
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Riau membuka Kegiatan Asistensi Pelayanan Publik Tahun 2025 (6/8/2025) Kontributor Foto: Hasbullah

Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Melaksanakan Kegiatan Asistensi Peningkatan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, yang di buka oleh Kepala Biro Organisasi Setda Prov Kepri, Hj. Syakyakirti, S.E., M.M., M.H., CGCAE. di Ruang Rapat Biro Organisasi Lt 3 Gedung Daeng Celak Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Rabu (6/08/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Organisasi menyampaikan pelayanan publik merupakan hak setiap warga negara, dan pemerintah wajib menyediakannya secara prima melalui barang, jasa, dan layanan administrasi. Peningkatan kualitas layanan dilakukan dengan menyusun dan menerapkan Standar Pelayanan (SP), melibatkan masyarakat melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP), serta melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja secara berkala. Masyarakat yang semakin kritis menuntut keterbukaan dan partisipasi dalam perbaikan layanan, sehingga Biro Organisasi dan OPD berperan sebagai penggerak koordinasi, pendampingan, dan pelaporan kinerja pelayanan publik kepada Kementerian PANRB.

Pada Kegiatan tersebut hadir sebagai Narasumber Bapak/Ibu Narasumber dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB yaitu Bapak Insan Fahmi, S.T., M.M. Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik, Ibu Sinta Nurfitriyani, S.IP. Analis Kebijakan Ahli Pertama, pada Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik dan Bapak Rakha Andinayaka Indra, S.IP. Analis Kebijakan Ahli Pertama, pada Asisten Deputi Fasilitasi, Pemantauan, Dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik.

Setelah terlaksanakannya kegiatan ini harapannya agar bagi OPD yang belum memiliki SP segara melaksanakan Penyusunan SP dan bagi OPD yang telah memiliki SP agar melakukan peninjauan ulang terhadap SP yang telah diterapkan secara berkala minimal 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun. Agar OPD terus melaksanakan dan melaporkan hasil SKM serta menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di tingkat unit kerja pelayanan masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan lingkup permasalahan yang dihadapi, serta Selanjutnya berkaitan dengan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) agar OPD yang menjadi lokus penilaian mengoptimalkan persiapan dan melengkapi semua data pendukung untuk semua aspek dan indikator penilaian.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh OPD di lingkup Pemprov. Kepri dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau yang hadir secara Daring via ZOOM.

 

Galeri Foto

Editor: Ambar DH Sumber: Biro Organisasi