Pembahasan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025

08 Desember 2025, 22:36 WIB 28 kali dibaca
Kategori : Akuntabilitas Kinerja
Kontributor Foto: Andreas

Dalam rangka penyusunan Laporan Kinerja Instansi Tahun 2025 berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah dan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 51 tahun 2024 Tentang
Pedoman Implementasi Sistem Akuntabilitas di Lingkungan Pemerintah Daerah serta
memperhatikan surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemberitahuan Penyampaian Laporan Kinerja 2025,
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Pembahasan Penyusunan
Laporan Kinerja Instansi Tahun 2025, di Ruang Rapat Balairung Raja Ali Kelana Lt. 4 Gedung Daeng Celak
Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Senin (8/12/2025).

Rapat yang dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Misni, didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Riau. Dalam sambutannya, Misni mengharapkan seluruh Perangkat daerah cepat, sigap, kompak apabila terjadi perubahan sehingga data yang diminta dapat disampaikan  tepat waktu dan tidak melewati batas waktu.

 

 

Galeri Foto

Editor: Ambar DH Sumber: Biro Organisasi